Bupati Khamami Lantik Anggota BPD se-Kabupaten Mesuji

Bupati Khamami Lantik Anggota BPD se-Kabupaten Mesuji

 



Bupati Mesuji, Khamami melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mesuji periode 2015-2021. Bertempat di Lapangan Nusa Indah, Desa Brabasan, Kec. Tanjung Raya, Kamis (30/07/2015), sebanyak 525 anggota BPD diambil sumpahnya oleh Bupati Khamami.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Bupati juga memberikan piagam penghargaan bagi 411 anggota BPD yang berakhir masa bhaktinya, serta santunan purna bhakti sejumlah Rp 800.000,- per orang dengan total alokasi dana Rp 328.800.000,- (Rp 328 Juta) dari APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2015.
Dalam sambutannya, Bupati Khamami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota BPD yang telah purna bhakti atas pengabdiannya selama ini. “Pengabdian yang saudara berikan baik berupa waktu, tenaga, pikiran dan cucuran keringat saudara semoga diberikan ganjaran oleh Allah SWT dan bermanfaat bagi masyarakat dan desa,” ucapnya.
Kepada anggota BPD yang baru dilantik, dia berpesan agar dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan Kepala Desa, karena merupakan mitra. “Sebagai lembaga perwakilan masyarakat di desa, BPD merupakan mitra Kepala Desa. Untuk itu, Saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa,” ujarnya.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan acara halal bi halal antara Forkopimda Kabupaten Mesuji, seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Mesuji, pimpinan ormas, pelaku usaha, dan masyarakat, dengan diisi tausiah dari Ustadz Mumuy Abdul Mukti dari Pringsewu, da’I yang sedang naik daun setelah menjuarai Akademi Sahur Indonesia (AKSI) Indosiar.
.[48 Pembaca]
Sumber : www.Mesujikab.go.id



Halaman I
Halaman II
Halaman III

0 Response to "Bupati Khamami Lantik Anggota BPD se-Kabupaten Mesuji"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel